Jumat, 02 November 2012

Sengketa Lahan Yang Belum Terselesaikan

Memasuki tahun yang ke 2 setelah ditempatinya gedung baru fakultas Adab dan Humaniora, lahan yang berada di belakang fakultas ini masih dalam status tanah sengketa. Bermula pada saat pertama kali di pindahkannya semua barang-barang, dokumen, arsip dari kampus 1, tiba-tiba saja pada saat yang bersamaan segerombolan orang yang berpakaian sipil melakukan aksi pemagaran lahan yang berada dibelakang fakultas Adab dan Humaniora. Hampir beberapa hari fakultas ini dikhawatirkan dengan aksi masyarakat yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.
Bahkan sempat diantara beberapa yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut mengancam untuk merusak fasilitas gedung. Pimpinan fakultas Adab dan Humaniora yang juga ikut memindahkan barang barang fakultas terkejut dengan peristiwa tersebut dan sempat berdialog dengan beberapa orang itu. Tentu saja para pimpinan, dosen, dan mahasiswa pada hari itu tak ingin ikut campur mengenai persoalan sengketa tanah itu karena tak tahu menahu persoalan itu, maka pada saat itu pimpinan meminta bantuan kepada pengamanan kampus untuk bersiaga sambil memangggil pimpinan rektorat yang menangani persoalan pertanahan kampus. Walaupun sangat menganggu aktivitas sivitas akademika fakultas Adab dan Humaniora tetapi proses perkuliahan tetap jalan. 
 
Berselang beberapa bulan kemudian, para warga yang mengaku sebagai pemilik tanah melakukan pemboikotan gedung fakultas Adab dan Humaniora dengan mengunci kedua pintu masuk fakultas bahkan memasukkan bambu yang baru saja mereka tebang. Praktis seluruh jalan untk masuk dan menaikki lantai 2 gedung tertutupi oleh pohon bambu. Sehingga aktivitas para mahasiswa, dosen dan pimpinan pun terhambat, bahkan saat itu mahasiswa yang akan melakukan ujian meja terpaksa tertunda karena tak ada lagi ruangan yang bisa ditempati.  

Keesokan harinya para pengurus BEM Fakultas Adab dan Humaniora yang merasa dirugikan dengan pemboikotan ini kemudian melaporkan peristiwa ini kepada Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum sekaligus meminta upaya penangan yang serius dari kampus atas sengketa tanah itu. Pada pertemuan itu, seorang anggota kepolisian yang dihadirkan untuk menangani kasus ini kemudian dimintai untuk mengupayakan menghentikan pemboikotan gedung perkuliahan fakultas Adab dan Humaniora. Sehingga berselang beberapa jam kemudian, ketika polisi telah mengkomunikasikan penghentian pemboikotan, para mahasiswa, staf dan dosen yang sempat hadir bersama dengan polisi menertibkan bambu-bambu yang ada didalam gedung tersebut.

Setelah peristiwa tersebut, tak ada lagi ancaman yang terdengar dari pihak yang mengaku pemilik lahan. Akan tetapi, yang menjadi persoalan sekarang ialah berdirinya kantin dibelakang fakultas yang masih dalam status sengketa. Berdirinya kantin-kantin diarea persengketaan, mengisyaratkan bahwa persoalan tersebut belumlah selesai. Sampai kapan kepastian lahan tersebut selesai, kita akan terus menunggu upaya yang serius dari kampus untuk menanganinya. Akhirnya para sivitas akademika fakultas Adab dan Humaniora berharap persoalan seperti ini tak terjadi lagi di kampus ini jika ingin dikatakan sebagai kampus peradaban yang damai dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar